Sebagai tindak lanjut terhadap kepesertaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah mendaftarkan usahanya dalam aplikasi perijinan tunggal atau One Single Submission (OSS) dan telah mendapatkan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK atau SNI Bina UMK khususnya untuk produk batik, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar Webinar SNI Bina UMK: Mudahnya Menerapkan SNI Batik pada Senin (29/8/2022) secara daring.

Direktur Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang langkah dalam menerapkan SNI Batik dan memberikan pemahaman yang lebih baik dalam mendukung penggunaan standar ini.

“Dengan menerapkan SNI Batik diharapkan akan bisa membantu meningkatkan daya saing UMK yang menerapkan SNI Batik ini,” tutur Ningsih.

Penguji Mutu Barang Ahli Madya Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB), Retno Widiastuti menjelaskan tentang bagaimana cara menerapkan SNI Batik. Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa SNI batik sesuai dengan jenisnya, yaitu SNI 8302:2016 Batik tulis, SNI 8303:2016 Batik cap, dan SNI 8304:2016 Batik kombinasi. UMK dapat menerapkan SNI ini sesuai dengan jenis produk yang diproduksinya.

Untuk mengetahui apakah proses produksi dan produk yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan SNI, perlu dilakukan audit dan pengujian produk oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, barulah produk mendapatkan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan berhak mencantumkan tanda SNI pada produknya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemilik Batik Erna Surodinawan, Ernawati berbagi kisah suksesnya dalam menerapkan SNI batik. Erna menceritakan bagaimana dari awal usahanya dibina untuk menerapkan SNI, apa saja yang dilakukan hingga berhasil meraih SNI.

Webinar yang dimoderatori oleh Analis Standardisasi Ahli Muda Selaku Subkoordinator Kelompok Substansi Partisipasi Masyarakat BSN, Muhamad Wibowo Sukendar ini diikuti oleh kurang lebih 70 peserta.

Rekaman webinar dapat disaksikan melalui kanal youtube BSN_SNI pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Oerp_GHDCAU 

(Tyo/Humas/Red: Arf)