Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menindaklanjuti arahan Presiden pada acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali (25/03) dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi serta dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, BSN bersama LKPP siap mengintegrasikan SNI Bina UMK dengan Katalog Elektronik LKPP. Ini guna memastikan produk UMK yang telah memiliki sertifikat SNI Bina UMK dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyampaikan, "Tanda SNI Bina UMK merupakan bukti komitmen Usaha Mikro dan Kecil untuk memproduksi sesuai standar dan memenuhi persyaratan SNI melalui proses pembinaan."

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN telah mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan NIB untuk KBLI risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS.

Sejak dioperasikannya OSS Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil tersebut, sampai saat ini telah tercatat sekitar 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis berdasarkan sekitar 1100 SNI yang terkait dengan KBLI risiko rendah dan produk yang memiliki risiko rendah terhadap konsumen dan kelestarian lingkungan hidup.

“Untuk itu produk yang masuk Katalog Elektronik LKPP adalah produk yang berkualitas, salah satunya dengan menerapkan SNI,” ungkap Kukuh.

Kukuh juga menjelaskan bahwa BSN memiliki pengelolaan data Aplikasi Barang ber-SNI atau Si Bang Beni serta telah berkolaborasi dengan tokomutu.com sebagai platform atau etalase digital produk-produk ber-SNI.

Sementara itu, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa transformasi untuk kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha termasuk UMK yang diberikan pemerintah terus dilakukan. Transformasi terus dilakukan untuk pemenuhan target belanja pemerintah sebesar Rp. 400 triliun pada tahun ini. Proyek transformasi terus dijalankan pada Katalog Elektronik LKPP dari yang semula delapan tahap menjadi dua tahap, dan produk bisa langsung tayang.

“Katalog Elektronik LKPP tidak hanya proses administrasi namun juga pemerataan penyerapan anggaran,” jelas Anas.

Turut hadir dalam pertemuan, Sestama dan para Deputi lingkup LKPP serta Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo dan Direktur Pengembangan Standar Argo, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito.

Dengan masuknya produk UMK yang bertanda SNI Bina UMK ke Katalog Elektronik LKPP, diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
(PjA – Humas/Red: Arf)

Galeri Foto: BSN dan LKPP Siap Integrasikan SNI Bina UMK Dengan Katalog Elektronik LKPP